Sudin Dukcapil Jaktim akan Data Ulang Kepemilikan Akta Lahir

By Admin


nusakini.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur akan mendata ulang jumlah kepemilikan akta lahir yang masuk dalam database.


Pendataan ulang akta lahir tersebut nantinya akan dilakukan bersama sekolah-sekolah, khususnya yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI.


Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, belakangan diketahui masih banyak warga yang belum memiliki akta lahir dan terdata di database.


"Karena itu kami akan data ulang kepemilikan akta lahir anak-anak usia sekolah untuk dimasukan ke dalam database," katanya.


Ia menuturkan, pendataan ulang akta lahir ini akan dilaksanakan dengan sistem jemput bola dan menggandeng sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA yang di bawah kewenang Kemenag.


"Jadi nanti bila ada anak sekolah yang belum memiliki akta lahir langsung kita layani," ujarnya.


Menurut Sukma, saat ini dari total sekitar 950 ribu anak di Jakarta Timur, diperkirakan baru sekitar 45 persen yang telah masuk dalam database.


"Data yang masuk dalam database ini berdasarkan pencetakan akta lahir di atas tahun 2013. Di bawah tahun tersebut kebanyakan belum masuk," tandasnya.(pr/kj/al)